Rusnin, R. (2026) “Kewenangan Absolut Peradilan Tata Usaha Negara Dalam Penyelesaian Sengketa Administrasi Pasca Berlakunya Undang-Undang Administrasi Pemerintahan”, Varied Knowledge Journal, 3(4), pp. 254–263. doi: 10.71094/vkj.v3i4.157.